RS M. Djamil terus memperkuat perannya sebagai rumah sakit Kementerian Kesehatan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di berbagai daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Payakumbuh terkait penguatan tata kelola RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh yang berlangsung pada Kamis (30/7).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama RS M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua bersama Wali Kota Payakumbuh Dr. dr. Zulmaeta, Sp.OG (K). Momen tersebut turut disaksikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan jejaring pelayanan kesehatan nasional melalui kolaborasi antara rumah sakit vertikal dan pemerintah daerah.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola rumah sakit daerah agar mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Melalui pendampingan dari RS M. Djamil, diharapkan RSUD Adnaan WD dapat terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, tata kelola organisasi, hingga mutu layanan kesehatan sesuai standar nasional.

Direktur Utama RS M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen RS M. Djamil dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional, khususnya melalui penguatan rumah sakit jejaring di daerah.

"Sebagai rumah sakit Kementerian Kesehatan, kami memiliki tanggung jawab untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam tata kelola rumah sakit. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat kapasitas RSUD Adnaan WD sehingga pelayanan kepada masyarakat Kota Payakumbuh dan sekitarnya semakin optimal," ujar Dovy.

Menurutnya, tata kelola yang baik menjadi fondasi penting bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang aman, bermutu, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pendampingan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup pengembangan sumber daya manusia, peningkatan mutu pelayanan, tata kelola klinis, serta penguatan sistem manajemen rumah sakit.

Dovy menambahkan sinergi antara rumah sakit dan rumah sakit daerah merupakan salah satu strategi yang terus didorong Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan berkualitas di seluruh Indonesia.

"Kami percaya bahwa kemajuan pelayanan kesehatan tidak dapat dicapai sendiri. Kolaborasi menjadi kunci agar rumah sakit di daerah memiliki kemampuan yang semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, kerja sama tersebut diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara RS M. Djamil dan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan. Dengan dukungan pendampingan tata kelola yang komprehensif, RSUD Adnaan WD diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi, mutu pelayanan, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mendukung transformasi kesehatan Indonesia melalui penguatan kapasitas rumah sakit daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang semakin mudah diakses, bermutu, dan berstandar nasional.(*)