RS M. Djamil terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Perubahan Standar Akreditasi Rumah Sakit sebagai bagian dari persiapan menghadapi survei akreditasi tahun 2027 di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RS M. Djamil, Senin (3/8).

Sosialisasi menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh civitas hospitalia terhadap perubahan standar akreditasi yang akan diterapkan, sekaligus memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien di lingkungan RS M. Djamil.Kegiatan yang diadakan oleh Komite Mutu tersebut diikuti oleh jajaran direksi, kepala instalasi, kepala ruangan, komite, serta seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.

Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua didampingi Direktur Medik dan Keperawatan yang juga Ketua Akreditasi, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar penilaian yang dilakukan secara berkala, tetapi merupakan proses berkelanjutan dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, dan berorientasi kepada pasien.

"Perubahan standar akreditasi harus kita pahami bersama sejak dini. Persiapan tidak bisa dilakukan menjelang survei saja, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari. Melalui sosialisasi ini kami ingin seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama sehingga implementasi standar dapat berjalan secara optimal di setiap unit pelayanan," ujar dr. Dovy.

Menurutnya, sebagai rumah sakit Kementerian Kesehatan dan rumah sakit rujukan nasional di wilayah Sumatera, RS M. Djamil memiliki tanggung jawab besar untuk terus menjaga kualitas layanan sesuai standar nasional maupun internasional. Oleh karena itu, setiap perubahan regulasi maupun standar akreditasi harus direspons dengan kesiapan sumber daya manusia, tata kelola organisasi, serta peningkatan mutu pelayanan secara berkesinambungan. “Keberhasilan akreditasi tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh implementasi nyata di lapangan, mulai dari pelayanan kepada pasien, keselamatan kerja, pengendalian infeksi, hingga koordinasi antartim dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan yang juga Ketua Akreditasi RS M. Djamil, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), menjelaskan perubahan standar akreditasi perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh unit agar tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam pelaksanaannya.
"Akreditasi adalah instrumen untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar mutu dan keselamatan pasien. Melalui sosialisasi ini, kami berharap setiap unit dapat mulai melakukan penyesuaian terhadap perubahan standar, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, serta memperkuat koordinasi agar seluruh elemen rumah sakit siap menghadapi survei akreditasi tahun 2027," katanya.

Ia juga menekankan keberhasilan akreditasi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tim akreditasi. “Seluruh tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung memiliki peran penting dalam memastikan budaya mutu benar-benar diterapkan dalam aktivitas pelayanan sehari-hari,” harap Dr. dr. Bestari.(*)