RS M. Djamil terus berkomitmen meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan reproduksi melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan. Sebagai rumah sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar penyuluhan kesehatan bertema keluarga berencana yang berlangsung di Poliklinik Kebidanan, Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, pada Rabu (15/7). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan ini diikuti oleh pasien, keluarga pasien, serta masyarakat yang sedang menunggu pelayanan kesehatan.

Penyuluhan menghadirkan narasumber Dr. dr. Ferdinal Ferry, Sp.OG., Subsp. Obginsos yang menyampaikan pentingnya program keluarga berencana sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas kesehatan ibu, anak, dan keluarga. Melalui penyuluhan ini, peserta diberikan pemahaman tentang manfaat keluarga berencana, sasaran pengguna, hingga berbagai pilihan metode kontrasepsi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasangan usia subur.

Dr. dr. Ferdinal Ferry menjelaskan keluarga berencana merupakan suatu usaha untuk mengatur jumlah dan jarak kelahiran anak sehingga kesehatan ibu, bayi, serta kesejahteraan keluarga dapat terjaga dengan lebih baik. "Keluarga berencana adalah upaya mengatur jumlah dan jarak kehamilan agar kesehatan ibu tetap terjaga, anak tumbuh optimal, dan kualitas hidup keluarga menjadi lebih baik," ujar Dr. dr. Ferdinal Ferry.

Ia menambahkan, penggunaan alat kontrasepsi memberikan banyak manfaat bagi kesehatan ibu. Selain membantu mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, keluarga berencana juga berperan dalam mencegah anemia, menjaga kesehatan organ reproduksi, mengurangi risiko perdarahan saat persalinan, meningkatkan akses ibu terhadap pelayanan kesehatan, serta mendukung terciptanya keharmonisan dalam keluarga. "Melalui program keluarga berencana, ibu memiliki kesempatan mempersiapkan kehamilan dengan kondisi fisik yang lebih sehat sehingga risiko komplikasi selama kehamilan maupun persalinan dapat ditekan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ferdinal juga menjelaskan sasaran program keluarga berencana adalah pasangan usia subur, yaitu pasangan dengan rentang usia 15 hingga 49 tahun yang ingin menunda kehamilan, menjarangkan kelahiran, maupun mengakhiri kehamilan sesuai dengan perencanaan keluarga. Peserta penyuluhan juga diberikan informasi tentang berbagai metode kontrasepsi yang tersedia, mulai dari metode amenore laktasi atau metode laktasi, kondom, pil KB, suntik KB, implant atau susuk, alat kontrasepsi dalam rahim (IUD atau spiral), hingga metode kontrasepsi mantap berupa sterilisasi. Selain itu, dijelaskan pula berbagai jenis alat kontrasepsi berdasarkan cara penggunaannya, seperti alat kontrasepsi dalam rahim, alat kontrasepsi bawah kulit, vasektomi pada pria, tubektomi pada wanita, suntik, pil, dan kondom.

Menurut Dr. Ferdinal, pemilihan metode kontrasepsi sebaiknya dilakukan melalui konsultasi dengan tenaga kesehatan agar sesuai dengan kondisi kesehatan, usia, serta rencana kehamilan setiap pasangan. "Kami mendorong masyarakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga kesehatan sebelum memilih metode kontrasepsi agar manfaatnya optimal dan sesuai dengan kondisi masing-masing," ajaknya. (*)