Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang, telah mengeluarkan pengumuman resmi bahwa Beauty Contest untuk Kerja Sama Manajemen Penyediaan OABMHP Layanan Non-JKN dinyatakan gagal.

Pengumuman ini didasarkan pada Surat Keputusan nomor HK.03.01/D.XVI.Tim KSO/21/2026 yang ditandatangani pada 18 Agustus 2026 oleh Tim Beauty Contest RS M. Djamil Padang.

Alasan Dinyatakan Gagal

Menurut hasil Rapat Verifikasi dan Evaluasi Dokumen Penawaran KSM Penyediaan OABMHP Layanan Non-JKN, keputusan ini diambil karena:

"Tidak terdapat calon mitra yang memenuhi seluruh persyaratan kualifikasi sebagaimana ditetapkan dalam Dokumen Beauty Contest."

Dengan kata lain, semua peserta yang mengikuti proses seleksi tidak memenuhi standar dan kriteria yang telah ditetapkan oleh rumah sakit dalam dokumen tender tersebut.

Tindak Lanjut

Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian sebagaimana mestinya. Langkah-langkah selanjutnya terkait proses pencarian mitra kerja sama manajemen penyediaan OABMHP akan diumumkan pada waktu yang akan datang.