RS M Djamil Siapkan Sertifikasi CPOB Melalui Bimbingan Teknis Bersama PMI Tangerang
RS M. Djamil terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan kesehatan melalui penguatan tata kelola Unit Pengelola Darah (UPD). Sebagai rumah sakit Kementerian Kesehatan, RS M. Djamil mengambil langkah strategis untuk mempersiapkan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sebagai bagian dari upaya memastikan setiap proses pengelolaan darah memenuhi standar mutu dan keselamatan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Tangerang yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi pada Senin (3/8). Kegiatan menghadirkan narasumber dr. David Hasudungan Sidabutar, M.Biomed ini diikuti oleh jajaran yang terlibat dalam pengelolaan Unit Pengelola Darah sebagai bagian dari persiapan menuju sertifikasi CPOB.
Direktur Medik dan Keperawatan RS M. Djamil, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), didampingi Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo, mengatakan penyelenggaraan bimbingan teknis tersebut merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Unit Pengelola Darah RS M. Djamil memperoleh sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik. "Sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan persyaratan regulasi, tetapi merupakan komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap proses pengelolaan darah dilaksanakan secara konsisten, terdokumentasi, terkendali, serta memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan," ujar Dr. dr. Bestari.
Ia menjelaskan penerapan CPOB membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga organisasi, sistem manajemen mutu, serta kompetensi sumber daya manusia. Seluruh aspek tersebut harus berjalan secara terpadu agar pelayanan yang diberikan mampu memenuhi standar nasional maupun internasional.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, penerapan CPOB tidak hanya menuntut tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga memerlukan organisasi yang kuat, sistem manajemen mutu yang efektif, serta sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki budaya mutu dalam setiap proses pelayanan. Oleh karena itu, penguatan kompetensi melalui bimtek ini menjadi bagian yang sangat penting dalam keseluruhan proses persiapan sertifikasi," katanya.
Menurutnya, RS M. Djamil terus berkomitmen menjadi rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Keberhasilan memperoleh sertifikasi CPOB nantinya bukan menjadi tujuan akhir, melainkan menjadi titik awal dalam membangun budaya peningkatan mutu yang berkesinambungan. "Keberhasilan memperoleh sertifikasi CPOB nantinya bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari komitmen kita untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi keselamatan pasien dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Dr. dr. Bestari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mempersiapkan berbagai kebutuhan menuju sertifikasi CPOB. Mulai dari penyusunan dokumen, penataan organisasi, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, hingga penyelenggaraan pelatihan. "Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mempersiapkan berbagai aspek menuju sertifikasi CPOB. Upaya ini merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan mutu pelayanan rumah sakit," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, kata Dr. dr. Bestari, RS M. Djamil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan transfusi darah melalui penerapan standar mutu yang ketat. “Persiapan menuju sertifikasi CPOB diharapkan semakin memperkuat kualitas layanan Unit Pengelola Darah sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan,” tukasnya.(*)