RS M. Djamil terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program nasional eliminasi malaria melalui peningkatan mutu pelayanan, sistem surveilans, serta penguatan tata laksana kasus sesuai standar nasional dan internasional. Sebagai rumah sakit Kementerian Kesehatan, RS M. Djamil berperan aktif dalam mendukung upaya Indonesia menuju eliminasi malaria melalui kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kualitas layanan.

Pada Selasa (21/7), rumah sakit tersebut menerima kunjungan kerja Tim Penilai Eliminasi Malaria di Ruang Rapat Direksi RS M. Djamil. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penilaian dalam rangka mendukung pencapaian target eliminasi malaria di Indonesia sekaligus memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam penanganan, pencatatan, pelaporan, hingga surveilans kasus malaria.

Kedatangan Tim Penilai Eliminasi Malaria yang dipimpin Ketua Komite Penilai Malaria dr. Ferdinand J. Laihad, MPHM bersama tim dari World Health Organization (WHO) dan United Nations Children's Fund (UNICEF) disambut oleh Direktur Layanan Operasional RS M. Djamil, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS.

Dalam sambutannya, Direktur Layanan Operasional RS M. Djamil, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS menyampaikan RS M. Djamil memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung program eliminasi malaria melalui pelayanan kesehatan yang komprehensif. Mulai dari deteksi dini, diagnosis laboratorium yang akurat, tata laksana pasien sesuai pedoman, hingga pelaporan yang terintegrasi dengan sistem surveilans nasional.

"Kunjungan ini menjadi momentum yang sangat penting bagi kami untuk memperoleh masukan dan evaluasi terhadap pelayanan malaria yang telah berjalan. RS M. Djamil akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, memperkuat sistem surveilans, serta meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia bebas malaria," ujar drg. Ade Palupi Muchtar.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Technical Officer Unit of Disease Control, Elimination and Eradication Department of Malaria and Neglected Tropical Disease WHO Dr. Li Xiao Hong, William Anderson Hawley, Ph.D dari WHO, dr. Budiarto dari WHO Indonesia, dr. Arte Pisceska dari UNICEF, Tim Kerja Malaria Kementerian Kesehatan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dr. Riena Sovianty, M.Kes, serta Tim Malaria RS M. Djamil.

Pada kesempatan tersebut, Tim Malaria RS M. Djamil yang diwakili dr. Fadrian, Sp.PD-KPTI, FINASIM memaparkan secara komprehensif layanan malaria yang telah diterapkan di RS M. Djamil. Paparan meliputi alur pelayanan pasien, sistem diagnosis, tata laksana pengobatan, mekanisme pelaporan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung penanganan kasus malaria sesuai standar yang berlaku.

Usai sesi pemaparan, tim penilai melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan lapangan ke Instalasi Rekam Medik dan Instalasi Laboratorium Sentral. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi sistem pencatatan dan pelaporan kasus malaria, proses pemeriksaan laboratorium, serta kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelayanan malaria yang berkualitas. Tim juga melakukan verifikasi terhadap berbagai indikator yang menjadi persyaratan dalam penilaian eliminasi malaria.

drg. Ade berharap kunjungan Tim Penilai Eliminasi Malaria dapat semakin memperkuat sistem pelayanan malaria di RS M. Djamil sekaligus menjadi bagian dari kontribusi rumah sakit dalam mendukung Sumatera Barat meraih Sertifikat Eliminasi Malaria. “RS M. Djamil akan terus meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat jejaring koordinasi, dan menjaga kualitas surveilans agar keberhasilan eliminasi malaria dapat dipertahankan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Ketua Komite Penilai Malaria, dr. Ferdinand J. Laihad, MPHM menjelaskan bahwa proses penilaian ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi yang dilakukan untuk memastikan seluruh indikator eliminasi malaria telah terpenuhi sesuai standar nasional maupun rekomendasi World Health Organization (WHO). Penilaian tidak hanya melihat data epidemiologi, tetapi juga mencakup kesiapan sistem pelayanan kesehatan, kapasitas laboratorium, mekanisme surveilans, serta kualitas pencatatan dan pelaporan kasus di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Rumah sakit memiliki peran yang sangat penting dalam mempertahankan status eliminasi malaria, terutama dalam mendeteksi kasus impor, memberikan tata laksana yang tepat, serta melaporkan setiap kasus secara cepat agar tidak terjadi penularan kembali. Kami melihat RS M. Djamil telah menunjukkan komitmen yang baik dalam mendukung upaya tersebut melalui sistem pelayanan dan koordinasi yang telah berjalan," kata dr. Ferdinand.

Ia menambahkan, kunjungan ini juga menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap Provinsi Sumatera Barat dalam memperoleh Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Apabila seluruh indikator yang dipersyaratkan dapat dipenuhi, Sumatera Barat akan memperoleh pengakuan resmi sebagai provinsi yang berhasil menghentikan penularan malaria setempat sekaligus memiliki sistem yang mampu mencegah munculnya kembali penularan di masa mendatang. “Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga masyarakat,” tuturnya.(*)