Instalasi Bank Jaringan dan Biomaterial

Layanan Permintaan Bone Graft dan Amnion

A. Pasien Umum/Pribadi

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Pasport)

B. Pasien JKN

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Pasport) / Kartu Kepesertaan JKN

C. Pasien Jaminan Perusahaan

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Pasport)
  2. Surat pengantar jaminan dari perusahaan

D. Pasien Jaminan Asuransi

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Pasport)
  2. Kartu kepesertaan asuransi

Prosedur Layanan Permintaan Bone Graft dan Amnion

A. Konfirmasi Ketersediaan Stok:

    1. DPJP melakukan konfirmasi awal mengenai ketersediaan jaringan amnion atau bone graft kepada petugas Laboratorium Bank Jaringan dan Sel.

B. Pengisian Formulir Permintaan:

    1. Apabila stok tersedia, DPJP mengisi Formulir Permintaan Jaringan sesuai dengan jenis jaringan yang dibutuhkan (amnion atau bone graft).
    2. Formulir yang telah dilengkapi diserahkan kepada petugas laboratorium sebagai dasar penyerahan jaringan.

C. Pengambilan Jaringan:

    1. Dokter atau perwakilan resmi mengambil jaringan dari laboratorium sesuai dengan permintaan yang telah disetujui dan terdokumentasi.
    2. Jika pasien berasal dari rawat jalan/umum sebelum melakukan pengambilan jaringan, terlebih dahulu membayar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit.

D. Dokumentasi Bukti Penggunaan Bone Graft:

    1. Untuk permintaan bone graft, DPJP wajib mengirimkan dokumentasi berupa foto rontgen pre-operative dan post-operative kepada petugas laboratorium sebagai bukti penggunaan jaringan.

E. Pencatatan dan Tindak Lanjut:

    1. Petugas laboratorium mencatat data penggunaan jaringan ke dalam sistem pencatatan pasien, termasuk dokumentasi rontgen untuk bone graft.
    2. Data tersebut digunakan sebagai dasar tindak lanjut dan evaluasi pelayanan jaringan pada pasien yang bersangkutan.

F. Dokumentasi:

    1. Semua dokumen permintaan, bukti penggunaan, dan data pasien disimpan oleh Laboratorium Bank Jaringan dan Sel sesuai ketentuan pencatatan dan privasi data rumah sakit.

Elektif: Senin – Jumat, Pukul 07.30 – 16.00

A. Pasien peserta JKN

    1. Sesuai dengan hak kepesertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan tarif INACBG’s
    2. Pasien naik kelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku

B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi

Sesuai dengan Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Nomor: HK.02.03/D.XVI/430/2024 tentang Revisi Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang

Bone Allograft dan Amniotic membran

  1. Website: https://apps.rsdjamil.co.id/survey/public/
  2. Whatsapp: 0811 666  2123 
  3. Email: humasmdjamil@gmail.com
  4. Media Sosial: @rsupdjamil
  5. Ruang Pengaduan: Gedung Instalasi Rawat Jalan
  6. Menyampaikan melalui kanal SP4N-LAPOR:
    • Website: www.lapor.go.id
    • SMS melalui nomor 1708
    • Twitter/X: @lapor1708  
    • aplikasi android/ios: SP4N-LAPOR!

Layanan Permintaan Platelet Rich Plasma (PRP)

A. Pasien Umum/Pribadi

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Pasport)

B. Pasien JKN

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Pasport) / Kartu Kepesertaan JKN

C. Pasien Jaminan Perusahaan

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Pasport)
  2. Surat pengantar jaminan dari perusahaan

D. Pasien Jaminan Asuransi

  1. Kartu identitas (KTP/SIM/Pasport)
  2. Kartu kepesertaan asuransi

A. Permintaan Layanan PRP:

    1. Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) mengisi dan menandatangani Formulir Permintaan Layanan PRP.
    2. Formulir dikirim ke Laboratorium Bank Jaringan dan Sel sebagai dasar pelaksanaan prosedur.

B. Pengambilan Darah:

    1. Darah pasien diambil oleh petugas medis dari poli rawat jalan atau ruang rawat inap atau kamar operasi sesuai kebutuhan terapi.
    2. Darah ditampung ke dalam tabung yang mengandung antikoagulan natrium sitrat, disesuaikan dengan volume yang dibutuhkan untuk pembuatan PRP.

C. Transportasi Sampel:

    1. Sampel darah dan formulir permintaan layanan PRP dibawa ke Laboratorium Bank Jaringan dan Sel menggunakan coolbox untuk menjaga stabilitas suhu selama transportasi.

D. Proses Pembuatan PRP:

    1. Setelah data dan sampel diterima secara lengkap, petugas laboratorium melakukan proses pemisahan dan pembuatan PRP sesuai dengan SOP laboratorium yang berlaku.

E. Konfirmasi Penyelesaian PRP:

    1. Setelah PRP selesai diproses, petugas laboratorium menginformasikan kepada DPJP bahwa PRP siap untuk digunakan.

F. Distribusi PRP:

PRP dikirim kembali ke ruang poli rawat jalan atau rawat inap atau kamar operasi dengan menggunakan coolbox untuk menjaga kualitas dan suhu produk hingga saat penggunaan.

G. Dokumentasi:

    1. Seluruh proses mulai dari permintaan, pengambilan, pengolahan, hingga distribusi harus dicatat dalam log pelayanan PRP dan disimpan sesuai prosedur pencatatan laboratorium.

Elektif: Senin – Jumat, Pukul 07.30 – 16.00

A. Pasien peserta JKN

    1. Sesuai dengan hak kepesertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan tarif INACBG’s
    2. Pasien naik kelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku

B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi

Sesuai dengan Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Nomor: HK.02.03/D.XVI/430/2024 tentang Revisi Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang

Platelet Rich Plasma (PRP)

  1. Website: https://apps.rsdjamil.co.id/survey/public/
  2. Whatsapp: 0811 666  2123 
  3. Email: humasmdjamil@gmail.com
  4. Media Sosial: @rsupdjamil
  5. Ruang Pengaduan: Gedung Instalasi Rawat Jalan
  6. Menyampaikan melalui kanal SP4N-LAPOR:
    • Website: www.lapor.go.id
    • SMS melalui nomor 1708
    • Twitter/X: @lapor1708  
    • aplikasi android/ios: SP4N-LAPOR!

Profil

Bank jaringan RSUP Dr.M.Djamil Padang adalah suatu bank jaringan satu-satunya di luar pulau jawa atau yang ke lima di indonesia, yang bertugas untuk meneliti dan mengembangkan teknologi pengawetan jaringan biologis yang disterilkan dengan radiasi Y atau partikel elektron yang berkualitas tinggi untuk dapat diimplementasikan pada pasien yang sangat membutuhkan.

RSUP Dr.M.Djamil padang dalam hal ini SMF Bedah sejak tahun 1972 telahn memakai pemakaian amnion segar yang diambil dari placenta(Uri) pasien persalinan
normal untuk dipakai sebagai penutup luka bakar derajat I dan II pada pasien. Kelemahan amnion segar tersebut tidak terjamin sterilitas dan tidak bebas dari penyakit infeksi tertentu,
juga tidak selalu tersedia tepat waktu pada saat dibutuhkan karena hanya dapat bertahan 1 minggu setelah diolah.

Dengan menyadari kelemahan amnion segar ini maka SMF Bedah RSUP Dr.M.Djamil Padang (Prof. Dr. Kamardi Thalut) mengadakan kerjasama dengan Tissue Bank (Dra. Nazli Hilmi Ph.D) untuk dapat amniom lifiolisasi steril radiasi kering. Pada tahun 1992 dilakukan penelitian oleh Prof. Dr. Kamardi Thalut dan Dr. H. Asril Zahari untuk
membandingkan efek epitelisasi dan granulasi antara amniom lifolisasi steril radiasi kering dengan sofratul, ternyata hasilnya lebih baik dan lebih cepat tumbuhnya epitelisasi dan granulasi dari luka bakar derajat II bila ditutup dengan amnion liofilisasi steril radiasi dan hasil penelitian ini sudah dipresentasikan diforum Muktamar ahli bedah indonesia ke XII di Medan tahun 1993 denganbekerjasama dengan tissue bank Batan. Pada tanggal 1 juli
1997 berdirilah Tissue Bank RSUP Dr. M.Djamil padang dengan tujuan utama mengawetkan jaringan biologis untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga terhindar dari cacat seumur hidup dan Bank jaringan didirikan untuk tujuan amal, bukan untuk mencari keuntungan.

Produk Pelayanan

Pelayanan di Bidang produksi biomaterial

  • Membran Amnion

Amnion adalah membran janin paling dalam dan berdampingan dengan cairan amnion (air ketuban). Amnion merupakan membran tipis yang terletak pada bagian luar dari plasenta, membrane ini nantinya akan didonorkan ke Bank Jaringan, kemudian diolah dan digunakan untuk keperluan medis untuk penyembuhan bekas luka. Kemudian Plasenta tetap dikembalikan kepada keluarga pendonor untuk disimpan atau dikuburkan tergantung kepercayaan, budaya dan adat yang berlaku sesuai dengan keyakinan pendonor.

Mengapa memakai amnion?

    1. Dapat menutup luka bakar derajat I dan II
    2. Dapat mengurangi rasa nyeri
    3. Dapat mencegah infeksi
    4. Mencegah evaporasi/penguapan
    5. Dapat merangsang pertumbuhan jaringan epitelisasi dan granulasi.
Amnion
  • Bone Allograft

Bonegraft digunakan untuk :

    1. Memperbaiki suatu cacat yang disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, atau anomaly pertumbuhan dan perkembangan.
    2. Memperbaiki kerusakan tulang periodontal pada kelainan rahang.
    3. Untuk operasi rekonstruksi sendi.

Tulang yang dapat didonorkan salah satunya adalah head femur pada pasien yang menjalani operasi sendi panggul. Head Femur yang diambil dari sendi pangul sudah tidak berguna lagi. Maka alangkah baiknya untuk disumbangkan bagi pasien yang membutuhkan.

Siapa saja yang bisa mendonorkan tulangnya ?

    1. Orang dewasa hidup, usia 21-55 tahun.
    2. Jenazah yang meninggal tidak lebih dari 24 jam.
    3. Lolos skrining HIV, Hepatitis, dan syphilis
Bone Allograft
WeCreativez WhatsApp Support
Jam Layanan Informasi : Senin s/d Kamis jam 07.45 wib s/d 16.15 Istirahat jam 12.00 wib s/d 13.00 wib Jumat 07.45 wib s/d 16.45