RSUP Dr. M. Djamil mengambil langkah signifikan dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pada hari Rabu, (1/10), rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat ini secara resmi menyambut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan.
“Bergabungnya PPPK hari ini adalah babak baru. Ini bukan sekadar penambahan jumlah pegawai, tetapi juga investasi strategis dalam kualitas pelayanan kita. Saya berharap seluruh PPPK yang baru bergabung dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik, karena status sebagai pegawai pemerintah harus diiringi dengan komitmen penuh, disiplin, dan integritas yang tinggi dalam melayani masyarakat,” kata Direktur Utama RSUP Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua.
Ia menegaskan RSUP Dr. M. Djamil memiliki tanggung jawab besar sebagai rumah sakit rujukan nasional di wilayah barat Sumatera. Oleh karena itu, setiap individu, termasuk para PPPK, memiliki peran vital dalam mempertahankan dan meningkatkan standar akreditasi serta capaian layanan unggulan, khususnya dalam program unggulan Kementerian Kesehatan.
Ia juga mendorong para PPPK untuk tidak hanya menjalankan tugas sesuai deskripsi pekerjaan. Tetapi juga aktif memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif demi kemajuan rumah sakit.
“RSUP Dr. M. Djamil adalah rumah kita bersama. Kami menuntut Anda semua untuk menjadi bagian dari solusi, bukan sebaliknya. Jadikan etos kerja ‘Melayani dengan Hati’ sebagai landasan dalam setiap interaksi dengan pasien dan kolega. Ingatlah, keberhasilan rumah sakit adalah keberhasilan kita bersama,” pinta Dirut.
Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Maliana M.Kes memaparkan RSUP Dr. M. Djamil tahun ini menerima pegawai PPPK sebanyak 234 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat hanya satu orang yang berasal dari luar RSUP Dr. M. Djamil. Di sisi lain, satu orang PPPK yang sebelumnya diterima dari UPT di luar RSUP Dr. M. Djamil dilaporkan mengundurkan diri.
Selain formasi PPPK penuh waktu, rumah sakit juga menerima sebanyak 97 orang PPPK Paruh Waktu. Dua dari 97 orang tersebut juga telah mengundurkan diri.
dr. Maliana menjelaskan PPPK Paruh Waktu yang diterima ini adalah mereka yang telah lulus dalam seleksi PPPK optimalisasi namun menolak untuk ditempatkan di luar RSUP Dr. M. Djamil. “Di antara PPPK ini, terdiri juga PPPK jabatan fungsional tertentu (JFT) yang dalam waktu dekat akan dilantik,” tambah dr. Maliana. (*)