Tenaga kesehatan (Nakes) di berbagai fasilitas layanan kesehatan terungkap rentan mengalami gangguan mental. Kerentanan ini dipicu oleh akumulasi beban kerja yang tinggi, kurangnya waktu istirahat, interaksi terus-menerus dengan pasien dan permasalahannya, jam kerja yang panjang, hingga masalah personal seperti ekonomi dan keluarga.
Fakta tersebut diungkap oleh dokter spesialis kesehatan jiwa (psikiater), dr. Eldi Sauma, Sp.KJ, dalam Seminar Nasional bertajuk “Merawat Diri, Melayani Sepenuh Hati; Kesehatan Mental sebagai Kunci Service Excellent”. Seminar ini diselenggarakan atas kerja sama RSUP Dr. M. Djamil dengan Akselerasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) Sumatera Barat, dan berlangsung di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan pada Sabtu (18/10).
Menurut dr. Eldi Sauma, jenis gangguan mental yang dapat dialami oleh Nakes sangat beragam, mencakup gangguan mental organik, gangguan psikotik, gangguan mood (suasana hati), gangguan cemas, gangguan somatoform (keluhan fisik yang dipengaruhi psikis), gangguan tidur, gangguan terkait stres, hingga gangguan kepribadian. Penyebabnya kompleks, dipengaruhi oleh faktor genetik, biologis, dan psikologis.
“Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini akan dapat menghambat fungsi sehari-hari. Tenaga kesehatan akan bisa mengalami burn out dan merasakan lelah secara fisik dan emosional,” ujar dr. Eldi.
Gangguan mental yang dialami Nakes ini berimbas langsung pada kualitas pelayanan pasien. “Dampaknya terjadi penurunan produktivitas kerja, sering kesulitan datang ke tempat kerja. Kemudian berisiko tinggi melakukan kesalahan, rasa bersalah yang berlarut-larut dan emosi yang sulit dikendalikan,” sebutnya.
dr. Eldi menegaskan gangguan mental dapat diobati dan dikontrol melalui program terapi yang sesuai, baik itu psikoterapi maupun farmakologi. Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam mencari pertolongan profesional. “Semakin cepat mendapatkan bantuan profesional maka semakin besar kemungkinan sembuh,” ungkap Eldi seraya mengatakan kabar baiknya, pengobatan gangguan mental tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan dapat dilayani di Poliklinik Jiwa RSUP Dr. M. Djamil.
Untuk langkah pencegahan dan intervensi, dr. Eldi memaparkan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh Nakes. Tenaga kesehatan mesti proaktif dalam mempelajari dan mencari tahu tentang kesehatan mental. Selain itu, penting untuk menyediakan diri mendengarkan keluhan orang di sekitar atau sesama tenaga kesehatan. “Segera menganjurkan atau membawa orang terdekat untuk berkonsultasi jika terlihat mengalami gangguan mental sesegera mungkin,” tukasnya.
Seminar nasional ini turut dihadiri oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, Ketua DPW Apkesmi Sumbar dr. Mela Aryati, M.Kes, serta jajaran pengurus dan ratusan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas kesehatan di Sumatera Barat yang hadir secara luring maupun daring. Kegiatan ini menegaskan komitmen institusi kesehatan di Sumatera Barat dalam memprioritaskan kesehatan mental para garda terdepan pelayanan kesehatan.(*)