RSUP Dr. M. Djamil mengambil langkah proaktif dalam mendukung reformasi birokrasi dan digitalisasi administrasi perpajakan. Pada Rabu (17/12), rumah sakit rujukan utama di Sumatera Tengah ini menggelar Sosialisasi Aktivasi Coretax yang dilangsungkan di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RSUP Dr. M. Djamil.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh civitas hospitalia untuk beradaptasi dengan sistem administrasi perpajakan terbaru yang diusung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran direksi, jajaran Manajemen, serta staf medis dan non-medis. Turut hadir sebagai mitra strategis, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu dan Dua beserta tim penyuluh pajak yang bertindak sebagai narasumber teknis.
“Sistem Coretax Administration System (CTAS) baru ini bukan sekadar perubahan aplikasi, melainkan sebuah transformasi proses bisnis yang akan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan menjadi lebih efisien, akuntabel, dan transparan,” kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua.
Memahami dan menguasai penggunaan Coretax ini bukanlah sebuah pilihan, tegasnya, melainkan keharusan. Transisi ke sistem baru tentu memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, sosialisasi hari ini menjadi sangat krusial. Tujuannya agar tidak gagap teknologi, meminimalisir kesalahan administrasi, dan memastikan kewajiban perpajakan RSUP Dr. M. Djamil tetap berjalan patuh (compliance) sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya mengimbau agar rekan-rekan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Simak paparan yang disampaikan oleh narasumber ahli kita. Jangan ragu untuk bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal teknis yang mungkin akan kita hadapi di lapangan nanti,” imbaunya.
Dirut menginstruksikan agar memanfaatkan momen sosialisasi ini untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax. Mohon jangan ditunda-tunda. “Pastikan akun Bapak/Ibu sudah aktif dan data sudah sesuai sekarang juga.Tujuannya jelas, agar nanti pada saat pelaporan SPT Tahunan tidak lagi mengalami kendala teknis, tidak bingung cara akses, dan tidak terhambat sistem,” tegasnya.
Ia menekankan mari kita mudahkan urusan administrasi kita sendiri dengan bersiap sejak awal, sehingga fokus kita dalam melayani pasien tidak terganggu oleh urusan administrasi perpajakan yang mendadak. “Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal kesiapan kita menyongsong era baru administrasi perpajakan yang lebih modern,” pungkasnya. (*)