RSUP Dr. M. Djamil Raih Sertifikat Sangat Memuaskan (AA) untuk Digitalisasi Arsip 2025

RSUP Dr. M. Djamil kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya transformasi birokrasi dan tata kelola administrasi. Hari ini (10/11), RSUP Dr. M. Djamil menerima Sertifikat sebagai Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis yang berhasil meraih Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) berdasar Hasil Penilaian Tingkat Digitalisasi Arsip Tahun 2025.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan Kerja Wilayah Sumatera, sekaligus Pemberian Apresiasi Digitalisasi Arsip Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan pada hari Senin (10/11).

Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, menegaskan digitalisasi arsip adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi yang lebih besar di rumah sakit. “Digitalisasi arsip ini bukan sekadar memindahkan dokumen dari kertas ke layar, tetapi membangun sistem pengetahuan dan jejak akuntabilitas yang hidup dan berkelanjutan,” ujar Dovy didampingi Direktur Layanan Operasional drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Maliana, M.Kes dan Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo.

Ia menyoroti keberhasilan satuan kerja dalam meraih predikat AA atau “Sangat Memuaskan” dalam penilaian tingkat digitalisasi arsip menjadi bukti nyata bahwa modernisasi birokrasi dapat berjalan beriringan dengan efisiensi dan kejujuran administrasi. Prestasi ini menunjukkan komitmen RSUP Dr. M. Djamil dalam mewujudkan Good Governance.

“Prestasi tersebut adalah bukti bahwa di tengah berbagai tantangan, kita mampu menegakkan standar tertinggi dalam tata kelola arsip yang tertib, transparan, dan bernilai strategis,” tambah Dovy, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim yang terlibat.

Pencapaian kategori Sangat Memuaskan ini menggarisbawahi kemampuan RSUP Dr. M. Djamil untuk menegakkan standar dalam tata kelola arsip yang tidak hanya tertib dan transparan. Tetapi juga bernilai strategis bagi operasional rumah sakit dan layanan publik secara keseluruhan. Arsip yang terkelola dengan baik dan terdigitalisasi menjamin kemudahan akses informasi, mendukung kecepatan pengambilan keputusan, dan memperkuat integritas data.

Selain RSUP Dr. M. Djamil, sertifikat dengan nilai serupa juga diterima oleh sejumlah rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di wilayah Sumatera dan sekitarnya, termasuk RSUP H. Adam Malik, RS Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi, dan RS Persahabatan (Jakarta), menunjukkan adanya peningkatan standar kearsipan digital di lingkungan kesehatan nasional.

Sementara itu, Tim Kerja Dukungan Manajerial, Ni Nengsih Yustina Tutuanita didampingi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Kesehatan, Zulvia Dwi Kurnaini, S.E., M.Ec, menekankan penilaian ini bukanlah sebuah lomba, melainkan tolok ukur penting untuk memastikan setiap unit kerja mematuhi kaidah kearsipan nasional dan siap menghadapi tantangan era digital. “Peningkatan tingkat digitalisasi arsip secara kolektif diharapkan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi birokrasi di kementerian/lembaga,” tukasnya.(*)

Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WeCreativez WhatsApp Support
Jam Layanan Informasi : Senin s/d Kamis jam 07.45 wib s/d 16.15 Istirahat jam 12.00 wib s/d 13.00 wib Jumat 07.45 wib s/d 16.45