RSUP Dr M Djamil menyosialisasikan perjanjian kerja sama antara rumah sakit ini dengan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand). Sosialisasi secara hybrid itu diikuti oleh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan pendidik klinis di Auditorium Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, Senin (11/11).
“Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Unand, RSUP Dr M Djamil memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dengan perjanjian kerja sama ini, kita memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang unggul, mendukung penelitian berkelas dunia, dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” kata Plh Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr Kino SpJP (K) didampingi Ketua Komite Koordinator Pendidikan (Komkordik) Dr dr Daan Khambri SpB (K) Onk saat sosialisasi.
Ia menekankan penyelenggaraan kerja sama ini pun sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan. Perjanjian tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara rumah sakit pendidikan dan institusi akademik dalam mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional di bidang kesehatan.
“Dalam pelaksanaan kerja sama ini, kami menerapkan kontrak kerja yang jelas bagi setiap peserta PPDS dan pendidik klinis. Dengan adanya kontrak kerja yang terstruktur, kita memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat terpenuhi dengan baik, menciptakan iklim pendidikan yang kondusif serta profesional di RSUP Dr M Djamil,” sebut dr Kino.
Selain itu, sebut dr Kino, juga menyediakan kanal pelaporan khusus untuk menangani potensi perundungan di lingkungan pendidikan yang kerahasiaannya akan dijaga dengan ketat. Langkah ini penting untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para peserta didik serta tenaga pendidik, sehingga setiap individu merasa terlindungi dan dapat fokus pada pengembangan diri secara maksimal.
“Komitmen kami dalam menjaga lingkungan yang bebas dari perundungan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana belajar yang positif dan konstruktif,” ucapnya.
Ia mengatakan untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, juga akan menerapkan sistem monitoring dan evaluasi berbasis e-logbook. “Melalui e-logbook ini, kita dapat melakukan pemantauan yang lebih sistematis terhadap perkembangan kompetensi peserta didik. Hal ini tidak hanya membantu dalam penilaian capaian kompetensi secara real-time tetapi juga memungkinkan kami untuk melakukan evaluasi yang berkelanjutan demi perbaikan kualitas pendidikan,” tutur dr Kino.
Ia berharap dengan adanya langkah-langkah ini, ia berharap implementasi kerja sama ini dapat berjalan optimal. “Dan memberikan manfaat besar bagi RSUP Dr M Djamil dan Universitas Andalas, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat,” harapnya. (*)