RSUP Dr M Djamil menerima kunjungan dari Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan (TKPK) di Ruang Rapat Direksi, Jumat (22/11). Kunjungan tim TKPK ke RSUP Dr M Djamil dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian indikator kinerja direktur utama RS Vertikal BLU.
Kedatangan Tim Direktorat TKPK yang dipimpin dr Sunarto MKes selaku Direktur TKPK Kemenkes RI ini disambut oleh Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua. Turut mendampingi Direktur Medik dan Keperawatan Dr dr Bestari Jaka Budiman SpTHT KL (K), Direktur Layanan Operasional drg Ade Palupi Muchtar MARS dan Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo.
“Pertemuan ini penting bagi kita karena Alhamdulillah RSUP Dr M Djamil pada tahun 2024 ini bisa melakukan langkah-langkah strategis agar rumah sakit ini ke depan harus bisa sama dengan pencapaian rumah sakit vertikal lainnya,” kata Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua.
Dan ini, sebutnya, sebuah kekuatan bagi RSUP Dr M Djamil. Pasalnya, di sela kesibukan beliau Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan dr Sunarto MKes berkunjung ke rumah sakit ini. “Artinya bahwa ini memperlihatkan RSUP Dr M Djamil menjadi perhatian dari Kementerian Kesehatan RI. Mari kita melakukan hal-hal terbaik untuk RSUP Dr M Djamil dan masyarakat yang sudah kita layani,” sebutnya.
Ia juga mengatakan melengkapi layanan radioterapi, RSUP Dr M Djamil membutuhkan alat Linac, sebuah alat yang digunakan untuk mengobatinya kanker dengan terapi radiasi. “Bagaimana kita bisa mempercepat linac ini tentu lewat Direktur TKPK Kementerian Kesehatan,” sebutnya.
Linac yang ada di RS Adam Malik, tutur dokter spesialis Fetomaternal ini, sebenarnya dialokasikan untuk RSUP Dr Djamil. “Saat itu bunker kita belum siap makanya dialihkan ke RS Adam Malik. Dan Alhamdulillah hari ini kita sudah siap,” ungkap Dovy.
Ia mengatakan RSUP Dr M Djamil telah memaparkan masterplan pengembangan rumah sakit dan telah disetujui oleh Menteri Kesehatan. “Kami menginginkan RSUP Dr M Djamil bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Sumatera Bagian Tengah,” ucapnya.
InshaAllah pada hari ini, sebut Dovy, sudah merasakan kekuatan kami semua aspek manajemen. “Mari kita bersama-sama melangkah pada tahun 2025 mencapai target-target sesuai indikator yang sudah digariskan Menteri Kesehatan melalui TKPK,” tuturnya.
Direktur TKPK Kemenkes RI dr Sunarto MKes mengatakan penyelenggaraan rujukan ke depan akan didasarkan pada kompetensi fasilitas pelayanan kesehatan penerima rujukan, bukan lagi berdasarkan klasifikasi RS. Sistem Informasi Rujukan secara Terintegrasi atau Sisrute dikembangkan dengan tujuan sebagai sarana komunikasi dan informasi dalam melakukan rujukan pelayanan kesehatan perorangan. Klasifikasi RS yang saat ini masih berlaku berdasarkan kelas RS berdasarkan kapasitas tempat tidur tanpa melihat kemampuan atau kompetensi RS.
“Sehingga ke depan ini akan berubah dimana klasifikasi RS berbasis kompetensi dimana pelayanan berdasarkan pelayanan Spesialis dan Subspesialis dengan juga mempertimbangkan Sarpras yang tersedia, sehingga ketersedian sumber daya manusia dan sarparas dapat terpenuhi,” jelasnya.
Dampak perubahan sistem rujukan online berbasis kompetensi akan mendekatkan akses pelayanan Kesehatan, rujukan selain melihat kompetensi dan daya tampung tetapi juga melihat aksesibilitas (jarak dan waktu tempuh) RS yang terdekat sesuai dengan kebutuhan klinis pasien. Perubahan juga akan menghilangkan Jenjang Pelayanan Kesehatan, dimana pasien dirujuk ke Fasyankes menurut kompetensi RS yang sesuai kebutuhan klinis pasien tanpa melihat klasifikasi/ jenjang RS.
“Selain itu, diharapkan pasien yang dirujuk dapat terdistribusi secara merata sesuai dengan kebutuhan klinis pasien, tidak tertumpuk di RS C dan D namun dapat langsung di rujuk ke RS B dan A sesuai kompetensi RS, tanpa melihat klasifikasi RS,” tutur Sunarto.
Usai monev, Direktur TKPK dr Sunarto MKes didampingi Dirut RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua dan Direktur Medik dan Keperawatan Dr dr Bestari Jaka Budiman SpTHT KL (K) meninjau bunker radioterapi. Kemudian meninjau kelas rawat inap standar Penyakit Dalam, HCU, CVCU serta IGD RSUP Dr M Djamil.(*)