RSUP Dr M Djamil Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas dari Perundungan

RSMDJ — Sebagai rumah sakit pendidikan, seluruh civitas hospitalia RSUP Dr M Djamil harus memiliki komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari perundungan bagi peserta didik. Tidak hanya itu masalah perundungan juga menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam nomor HK.02.01/ MENKES/1512/2023 tentang pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik.

Salah satu wujudnya, Kamis (27/7) RSUP Dr M Djamil telah melakukan sosialisasi kepada civitas hospitalia dan institusi dalam ikatan kerjasama dengan RSUP Dr M Djamil bertempat di Aula Lantai IV Instalasi Rawat Jalan.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala Kelompok Staf Medis Fungsional dari berbagai spesialisasi dan peserta didik, serta Komite Komite dan jajaran Tim kerja RSUP Djamil dan sejumlah kampus kesehatan yang memliki program profesi dan yang terikat dalam kerjasama.

“Ya hari ini kita melakukan kegiatan sosialisas pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik serta rapat kuota peserta didik untuk tahun ajaran 2023/2024,”terang Ns. Hendria Putra, M.Kep, SpKMB, Koordinator Pendidikan dan Penelitian RSUP Dr M Djamil yang ditemui di sela-sela kegiatan.

Dalam kegiatan ini bertindak sebagai narasumber tentang materi pencegahan dan penanganan perundungan yakni plt. Sub Koordinator Hukum, organisasi dan Hubungan Masyarakat (Hukormas), Rahdiyul Ermanto, S.Kp, MH.

“Kita berharap mendapatkan peserta didik dan melaksanakan praktik sesuai dengan komptensi yang ditetapkan, sekaligus dapat menghadirkan praktek yang aman, nyaman dan bebas tekanan. Dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik,” ujar Ns. Hendria.

Terpisah, Direktur Utama RSUP Dr M Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, SpOG KFM, MARS, menjelaskan bahwa Rumah sakit sebagai wahana pendidikan memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan perundungan baik kepada peserta didik maupun kepada siapapun yang melakukan aktifitas di rumah sakit.

“Ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita semua untuk menghadirkan lingkungan RSUP Dr M Djamil yang aman dan nyaman bagi seluruh pihak dan ini tentu menjadi poin penting untuk diwujudkan,”pungkas sembari mengatakan bagi seluruh civitas hospitalia juga telah dilakukan penandatangan fakta integritas dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman nyaman dan bebas dari perundungan.

Ia juga mengaskan, jika nantinya ada yang merasa telah mengalami, melihat hal yang sudah masuk ke dalam kategori perundungan, RSUP Dr M Djamil siap memfasilitasi secara privat dan dilakukakuna pendampingan.

“Ini sudah menjadi komitmen kami, kami akan melindungi bagi siapapun yang menyampaikan laporan terkait perundungan ini,”tegas dr. Dovy. (RSMDJ/Khairian)

Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WeCreativez WhatsApp Support
Jam Layanan Informasi : Senin s/d Kamis jam 07.45 wib s/d 16.15 Istirahat jam 12.00 wib s/d 13.00 wib Jumat 07.45 wib s/d 16.45