RSUP Dr. M. Djamil kembali menunjukkan komitmennya sebagai rumah sakit rujukan nasional yang mampu menangani kasus-kasus kompleks lintas disiplin. Saat ini, rumah sakit tersebut menjadi pusat rehabilitasi bagi seorang pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Lani Anggraini (30), yang harus menjalani pemulihan setelah kehilangan kakinya akibat bencana gempa besar 30 September 2009 di Sumatera Barat.
Cedera parah yang dialaminya membuat kakinya harus diamputasi, sehingga ia menjalani hidup dengan keterbatasan mobilitas dan bergantung pada kursi roda selama bertahun-tahun. Lani, yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Agam, menjadi salah satu korban yang harus menghadapi dampak fisik yang berat dari gempa tersebut.
Kehilangan salah satu kakinya membuatnya terbatas dalam bergerak dan menjalani aktivitas sehari-hari. Selama bertahun-tahun, Lani hanya mampu beraktivitas menggunakan kursi roda. Kondisi ini tentu menimbulkan tantangan tersendiri, baik secara fisik maupun psikologis.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, SH, MH menceritakan pertemuannya dengan Lani beberapa waktu lalu. Ia menyadari kondisi Lani memprihatinkan, karena pegawai tersebut berjuang sendirian menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dukungan yang memadai. “Saya melihat Lani berjuang sendirian. Kondisinya membuat saya terpanggil untuk memastikan ia mendapatkan bantuan yang layak,” kata Muhibuddin saat Penandatanganan Kerja Sama RSUP Dr. M. Djamil dan Kejati Sumbar di Aula Kejati Sumbar, Kamis (2/4).
Melihat kondisi tersebut, Muhibuddin segera mengambil langkah untuk mengupayakan bantuan lebih intensif. Ia berkoordinasi dengan Asisten Pembinaan untuk memutuskan pemindahtugasan Lani ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sehingga akses terhadap fasilitas dan dukungan rehabilitasi dapat lebih mudah dilakukan.
Selain langkah administratif, Muhibuddin juga memiliki inisiatif personal untuk membantu Lani mendapatkan kaki palsu. Awalnya, ia merencanakan untuk membawa Lani ke Solo, yang dikenal memiliki fasilitas ortopedi dan rehabilitasi yang lengkap setelah berdiskusi dengan Asisten Pembinaan serta beberapa rekan yang mendukung rencana tersebut.
Keputusan akhirnya diambil setelah Muhibuddin bertemu dengan Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil dan dr. Yusirwan. Dari pertemuan itu, Muhibuddin diyakinkan dokter spesialis ortopedi di RSUP Dr. M. Djamil memiliki kemampuan setara dengan fasilitas di Solo. “Setelah berdiskusi langsung, saya yakin kemampuan dokter di RSUP Dr. M. Djamil tidak kalah. Mereka meyakinkan bahwa seluruh proses bisa ditangani di sini. Dan meminta persetujuan orang tua Lani untuk memulai rehabilitasi,” ucapnya.
Proses ini pun berjalan dan kini telah mencapai tiga bulan, mencakup rehabilitasi medik, hingga persiapan pemasangan kaki palsu. “Bulan April ini kami menunggu hasil evaluasi tim dokter untuk tahap akhir, yakni pemasangan kaki palsu. Sebelumnya, dokter menyarankan adanya tindakan perbaikan ulang sebelum pemasangan. Langkah ini telah mendapat persetujuan dari orang tua Lani,” tutur Kajati Sumbar.
Muhibuddin berharap seluruh proses berjalan lancar. “Harapan saya sederhana. Lani bisa kembali mandiri. Saya titip kepada Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, semoga suatu hari Lani tidak lagi menggunakan kursi roda dan bisa tersenyum lebih lebar,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua mengatakan menjelaskan proses rehabilitasi Lani telah berjalan intensif dalam beberapa bulan terakhir. “Sudah dua bulan terakhir Lani melakukan rehabilitasi rutin di RSUP Dr. M. Djamil. Kami menyiapkan tim medis untuk persiapan pemasangan kaki palsu, termasuk fisioterapi dan pembuatan stump kaki palsu,” terangnya.
Ia menambahkan proses ini memang cukup panjang karena membutuhkan penguatan otot secara bertahap. “Rehabilitasi harus dilakukan rutin agar otot-otot kaki semakin kuat sebelum kaki palsu dipasang,” jelasnya.
Dovy menyebut pemulihan Lani diampu oleh tim dokter ortopedi dan rehabilitasi medik RSUP Dr. M. Djamil, yakni Dr. dr. Rizki Rahmadian, Sp.O.T. Subsp. P.L (K), M.Kesdandr. Widiya Rahmi, Sp.KFR. Kedua dokter tersebut menangani seluruh tahapan, mulai dari evaluasi kondisi tulang dan jaringan, fisioterapi, hingga persiapan pemasangan prostesis.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasien tidak hanya mendapatkan tindakan medis, tetapi juga dukungan menyeluruh agar kualitas hidupnya benar-benar meningkat. Dalam kasus Lani, kami berharap ia bisa kembali berdiri dan suatu hari berjalan dengan percaya diri,” tambahnya.(*)