Sebagai rumah sakit rujukan nasional dan pusat layanan kesehatan terdepan di Sumatera Barat, RSUP Dr. M. Djamil terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan kanker di Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukasi dan penguatan kapasitas tenaga kesehatan, salah satunya dengan berpartisipasi dalam Pelatihan Penatalaksanaan Pasien Kanker dengan Kemoterapi bagi Perawat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (10/6).
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk Kebijakan Standar Pelayanan Pasien Kanker. Pelatihan ini diikuti oleh para perawat dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi pasien kanker.
Dalam pemaparannya, Dr. dr. Bestari menjelaskan kanker masih menjadi salah satu tantangan utama kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi mulai dari upaya pencegahan hingga pelayanan paliatif. “Keberhasilan pengendalian kanker tidak hanya bergantung pada layanan pengobatan, tetapi juga pada sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan strategi nasional yang telah ditetapkan,” katanya.
Menurutnya, terdapat enam strategi utama dalam pencegahan dan pengendalian kanker yang menjadi landasan penguatan layanan di Indonesia. Strategi pertama adalah promotif dan preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap faktor risiko kanker melalui edukasi dan perubahan perilaku hidup sehat. Strategi kedua adalah skrining dan deteksi dini untuk menemukan kasus kanker sedini mungkin sehingga peluang keberhasilan pengobatan menjadi lebih besar.
Selanjutnya, strategi ketiga adalah peningkatan akses layanan dan tatalaksana kanker secara menyeluruh, mulai dari proses diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, hingga pelayanan paliatif. Strategi keempat adalah penguatan registrasi kanker dan penelitian kanker sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan serta pengembangan layanan berbasis bukti ilmiah.
“Strategi kelima adalah memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, maupun masyarakat. Sementara strategi keenam adalah penguatan tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian kanker agar seluruh program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tutur Dr. dr. Bestari.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Bestari juga menegaskan pentingnya standardisasi pelayanan kanker di seluruh fasilitas kesehatan agar setiap pasien memperoleh kualitas layanan yang setara tanpa memandang lokasi tempat mendapatkan perawatan.
“Standar pelayanan rumah sakit harus sama standarnya. Baik rumah sakit pusat maupun rumah sakit di daerah harus memiliki orientasi yang sama dalam memberikan pelayanan kanker yang aman, bermutu, dan berfokus pada keselamatan pasien. Karena itu, prinsip kendali mutu dan kendali biaya harus berjalan beriringan tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diterima pasien,” ujarnya.
Ia menambahkan keselamatan pasien atau patient safety harus menjadi budaya dalam setiap proses pelayanan kesehatan. Termasuk dalam penatalaksanaan kemoterapi yang memiliki risiko tinggi dan memerlukan ketelitian serta kompetensi khusus dari tenaga kesehatan.
“Setiap tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan pasien. Dalam pelayanan kanker, terutama kemoterapi, diperlukan kepatuhan terhadap standar operasional, komunikasi yang efektif, serta koordinasi yang baik antarprofesi agar pelayanan yang diberikan benar-benar aman dan berkualitas,” tukas Dr. dr. Bestari.(*)