RS M. Djamil kembali menunjukkan komitmennya sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama dalam menyiapkan dokter spesialis dan dokter subspesialis yang kompeten melalui penyelenggaraan Layanan Orientasi Informasi (LOI) bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan Program Pendidikan Dokter Spesialis Subspesialis (PPDSS) Periode Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan ini menjadi langkah awal bagi para peserta pendidikan sebelum menjalani proses pembelajaran klinis dan memberikan pelayanan di lingkungan rumah sakit.
Orientasi tersebut menghadirkan Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama Direktur Medik dan Keperawatan, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), sebagai narasumber. Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman tentang sistem pelayanan rumah sakit, tata kelola pendidikan klinis, budaya kerja, hingga berbagai kebijakan yang harus dipahami dan diterapkan selama menjalankan pendidikan di RS M. Djamil.
Dalam pemaparannya, Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, menjelaskan RS M. Djamil memiliki peran strategis sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama yang menjadi wahana pembelajaran bagi calon dokter spesialis dan subspesialis. Rumah sakit pendidikan tidak hanya bertanggung jawab menghasilkan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi klinis yang baik, tetapi juga membentuk karakter profesional yang menjunjung tinggi etika, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.
“Sebagai rumah sakit pendidikan utama, kita memiliki tanggung jawab untuk membentuk dokter spesialis yang tidak hanya unggul dalam kompetensi klinis, tetapi juga memahami tata kelola pelayanan yang berkualitas, beretika, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujar Dovy.
Ia menambahkan setiap peserta pendidikan merupakan bagian dari sistem pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan mampu beradaptasi dengan budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi antarprofesi, kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan pelayanan yang berfokus pada kebutuhan pasien. “Dengan memahami peran tersebut sejak awal, peserta diharapkan dapat menjalankan proses pendidikan sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ucapnya.
Selain membahas peran rumah sakit pendidikan, Dovy juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pengisian resume medis. Menurutnya, resume medis merupakan dokumen yang memiliki fungsi strategis karena tidak hanya menjadi bagian dari rekam medis pasien, tetapi juga menjadi salah satu dasar dalam proses pengklaiman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ketepatan, kelengkapan, dan kesesuaian pengisian resume medis menjadi aspek yang harus dipahami oleh seluruh peserta pendidikan sejak awal masa orientasi.
“Resume medis merupakan dokumen penting yang mendukung kesinambungan pelayanan sekaligus menjadi dasar dalam proses pengklaiman JKN. Untuk itu, pengisiannya harus dilakukan sesuai ketentuan, dan bagi peserta dengan supervisi tinggi belum diperbolehkan mengisi resume medis secara mandiri,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan RS M. Djamil, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), memaparkan berbagai kebijakan pelayanan kesehatan yang menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan implementasi Program Pengampuan Nasional sebagai salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat kapasitas layanan rumah sakit melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan kualitas layanan, serta kolaborasi antarfasilitas kesehatan.
Selain itu, Bestari juga mengulas berbagai Program Nasional yang menjadi fokus pelayanan kesehatan, termasuk pentingnya peran rumah sakit pendidikan dalam mendukung transformasi sistem kesehatan Indonesia. Menurutnya, peserta PPDS dan PPDSS perlu memahami arah kebijakan nasional agar mampu memberikan pelayanan yang selaras dengan standar mutu dan kebutuhan masyarakat.
“Sebagai calon dokter spesialis dan subspesialis, saudara tidak hanya dituntut menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan klinis, tetapi juga memahami kebijakan pelayanan kesehatan nasional agar mampu berkontribusi dalam mewujudkan layanan yang bermutu, aman, dan berorientasi kepada pasien,” ujar Bestari.(*)