RS M. Djamil terus memperkuat komitmennya dalam menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, masyarakat, dan lingkungan melalui penerapan standar keselamatan radiasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menerima kunjungan Tim Inspektur Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di Ruang Rapat Direksi pada Senin (6/7). Kunjungan yang berlangsung hingga Selasa (7/7) itu dilaksanakan dalam rangka inspeksi keselamatan radiasi dan pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP) di lingkungan rumah sakit.
Kegiatan inspeksi ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh pemanfaatan teknologi radiasi di RS M. Djamil telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menerapkan aspek keselamatan, keamanan, dan proteksi radiasi secara optimal. Selama dua hari pelaksanaan, tim inspeksi akan melakukan peninjauan terhadap dokumen, fasilitas, peralatan, hingga implementasi prosedur operasional pada berbagai unit pelayanan yang memanfaatkan sumber radiasi.
Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan Bapeten. Inspeksi ini merupakan bagian penting dalam menjaga mutu pelayanan rumah sakit sekaligus memastikan seluruh pelayanan berbasis radiasi berjalan sesuai standar keselamatan yang berlaku.
“Keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat merupakan prioritas utama kami. Melalui inspeksi ini kami mendapatkan evaluasi yang objektif sekaligus masukan untuk terus meningkatkan tata kelola pemanfaatan sumber radiasi. Kami berkomitmen memenuhi seluruh regulasi dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan yang diberikan semakin aman, berkualitas, dan terpercaya,” ujar Dovy.
Ia menambahkan, sebagai rumah sakit Kementerian Kesehatan RI dan rumah sakit rujukan nasional di wilayah Sumatera, RS M. Djamil senantiasa mengedepankan budaya keselamatan dalam setiap pelayanan. “Termasuk pada layanan radiologi, radioterapi, dan kedokteran nuklir yang memanfaatkan teknologi radiasi modern,” ucapnya didampingi Direktur Medik dan Keperawatan Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Maliana, M.Kes dan Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo.
Sementara itu, Inspektur Utama Bapeten sekaligus Ketua Tim Inspeksi, Zulkarnain, ST, MT, menjelaskan tujuan utama pelaksanaan inspeksi adalah memastikan aspek keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion telah diterapkan sesuai ketentuan sehingga mampu melindungi pekerja radiasi, pasien, masyarakat, maupun lingkungan.
“Inspeksi ini bertujuan menjamin keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion. Kami ingin memastikan seluruh persyaratan teknis maupun administratif telah dipenuhi sehingga pemanfaatan radiasi memberikan manfaat yang optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan,” katanya.
Zulkarnain menjelaskan, tim melakukan inspeksi terhadap lima bidang pemanfaatan sumber radiasi di RS M. Djamil, yakni radiologi diagnostik dan intervensional, radioterapi, kedokteran nuklir, irradiator, serta unjuk kerja. “Seluruh aspek tersebut akan dievaluasi secara menyeluruh untuk melihat kesesuaian penerapan standar keselamatan radiasi di rumah sakit,” sebutnya.
Dalam pelaksanaan inspeksi tersebut, Zulkarnain didampingi oleh Inspektur Muda Bapeten Puji Hastuti, SST, MKKK dan Ida Bagus Gede Putra Pratama, S.Si., M.Sc. Keduanya turut melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek teknis maupun administrasi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber radiasi di lingkungan RS M. Djamil.
Zulkarnain juga menyampaikan hasil inspeksi menjadi dasar pembinaan bagi fasilitas pelayanan kesehatan agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. “Setiap tahun kami memberikan Anugerah Kompeten kepada fasilitas yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap keselamatan radiasi. Kami berharap RS M. Djamil dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas penerapan keselamatan radiasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin aman dan profesional,” harap Zulkarnain.(*)