Kasubdit Bimas Polda Sumbar : Satpan Mesti Menjalankan Fungsi dan Tugasnya
RSMDJ — Satuan pengaman diharapkan mampu untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya secara professional.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sumbar, AKBP M. Ikhsan dihadapan satuan pengamanan RSUP Dr M Djamil dalam kegiatan penyuluhan dan pembinaan terhadap satuan pengamanan pada RSUP Dr M Djamil Padang, Jumat (3/2) di Auditorium Lantai IV RSUP Dr M Djamil.
“Security (Satpam) harus menjalankan tugasnya, menjalankan fungsinya secara berjenjang,”terangnya.
AKBP M. Ikhsan itu menjelasakan beberapa wewenang yang mesti diimban Satpam RSUP Dr M Djamil diantaranya, melindungi fisik banguanan asset yang ada di wilayah RS M Djamil, memberikan perlindungan kepada karyawan, melayani tamu untuk memberikan rasa aman.
“Memberikan rasa aman kepada seluruh pihak di RSUP Dr Djamil ini adalah hal pokok yang mesti dijalankan,”tegasnya dihadapan 80 tenaga pengamanan RSUP Dr M Djamil yang juga dihadiri Koordinator Organisasi dan Umum dan juga manajeman PT. SGI selaku Badan Usaha Jasa Pengamanan.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan itu juga dilakukan sosialisasi tentang Perpol nomor 1 tahun 2023 perubahan Perpol Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang dismpaikan AKP Kaspi Darmis. (RSMDJ/Khairian)