RSMDJ — Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional tersebut, Dewan Direksi & Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil serentak menggunakan pakain batik, hal itu sebagai wujud rasa bangga atas budaya dan pakaian khas Nusantara yang sudah ditetapkan dan diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
Batik adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang sangat berharga dan sudah menjadi identitas bangsa ini. Pemerintah Indonesia bahkan telah menetapkan satu hari khusus sebagai Hari Batik Nasional, yakni 2 Oktober 2023.
Hari Batik Nasional berawal mula dari batik nasional yang ditetapkan oleh United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2009, sebagai warisan budaya tak benda, dilansir dari laman Lendah Kulonprogo. Ketika itu diselenggarakan sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Pada mulanya batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui kantor UNESCO pada 4 September 2008 di Jakarta, dilansir dari laman resmi Kemlu.
Melalui Keppres tersebut, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional. Melalui surat tersebut, Kemendagri mengimbau seluruh pegawai di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional. (RSMDJ/Khairian)
Selamat Hari Batik Nasional Sanak Djamil,