RSUP Dr. M. Djamil Lakukan Penilaian Arsip Usul Musnah

RSUP Dr. M. Djamil menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik melalui kegiatan di bidang kearsipan. Rumah sakit rujukan wilayah Sumatera Bagian Tengah ini menyelenggarakan pertemuan dengan Tim Penilai Dokumen Usul Musnah Arsip dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Ruang Kerja Direktur Layanan Operasional, pada Rabu (5/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan menilai arsip-arsip rumah sakit yang telah habis masa berlakunya dan diusulkan untuk dimusnahkan. Sekaligus langkah untuk memastikan kepatuhan rumah sakit terhadap peraturan kearsipan yang berlaku secara nasional.

“Kegiatan ini diadakan guna memastikan kepatuhan rumah sakit terhadap peraturan kearsipan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi kearsipan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan rumah sakit,” kata Direktur Layanan Operasional RSUP Dr. M. Djamil, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS.

Turut hadir Tim Penilai Dokumen Usul Musnah Arsip dari Kementerian Kesehatan dan manajemen rumah sakit.

Selama proses penilaian, Tim Penilai Arsip Usul Musnah Kemenkes akan bekerja secara teliti. Mereka tidak hanya memeriksa daftar arsip yang diajukan oleh RSUP Dr. M. Djamil secara administratif pada daftar inventaris, tetapi juga melakukan verifikasi fisik terhadap arsip yang disimpan.

Tim penilai bertugas memastikan bahwa setiap dokumen yang diusulkan untuk dimusnahkan benar-benar sudah tidak memiliki nilai guna. Baik dari segi administrasi, hukum, keuangan, maupun sejarah.

Peran Tim Penilai Arsip Usul Musnah menjadi kunci utama dalam menjamin bahwa seluruh proses penilaian berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kaidah kearsipan nasional. Hal ini mencegah pemusnahan dokumen penting yang masih memiliki nilai guna dan memastikan penertiban dokumen yang sudah kedaluwarsa.

Melalui kegiatan ini, RSUP Dr. M. Djamil tidak hanya membersihkan ruang simpan dari tumpukan arsip inaktif. Tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola administrasi yang efisien, tertib, dan berbasis hukum. “Ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel,” tukasnya. (*)

Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WeCreativez WhatsApp Support
Jam Layanan Informasi : Senin s/d Kamis jam 07.45 wib s/d 16.15 Istirahat jam 12.00 wib s/d 13.00 wib Jumat 07.45 wib s/d 16.45