RSUP Dr M Djamil Padang mendapat kunjungan pengawasan lapangan dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Aula Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, Selasa (10/9). Momen ini menjadi kesempatan berharga bagi RSUP Dr M Djamil Padang untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
“Kunjungan ini merupakan kesempatan berharga bagi kami untuk melakukan evaluasi terhadap layanan kesehatan yang kami berikan, serta memastikan bahwa standar pelayanan dan administrasi kami sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQUa.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, kata Dovy, RSUP M Djamil Padang selalu berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergis dengan BPJS Kesehatan.
“Kami percaya bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan haknya secara adil dan merata, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tutur dokter spesialis Fetomaternal ini.
Ia juga berharap kunjungan ini memberikan masukan yang konstruktif dan membantu kami dalam mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki. “Dengan adanya feedback dari BPJS Kesehatan, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan dan kesejahteraan pasien,” harap Dovy.
Ia juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim BPJS Kesehatan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjaga standar dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. “Dukungan dan arahan dari BPJS Kesehatan sangat berarti bagi kami dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Regina Maria Wiwieng Handayaningsih mengatakan sudah seharusnya Dewan Pengawas memperhatikan dan mengawasi jalannya program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Begitu juga dengan seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, harus menjaga amanah untuk kesehatan masyarakat.
”Memang tugas Dewas untuk mengawasi pengelolaan JKN baik oleh BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Kesehatan sebab uang yang dibayarkan ke Faskes merupakan keuangan negara,” kata Wiwieng.
Menurutnya, dalam rangka menjamin keberlanjutan program JKN seluruh pihak harus memberikan pelayanan yang bermutu. “Namun tetap dibarengi dengan program pencegahan kecurangan yang tepat dan akurat,” tukasnya.(*)