RSUP Dr M Djamil Padang menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Pengelola APBN Setoran Terbesar Kota Padang 2023. Penghargaan itu diterima Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua saat Tax Gathering yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua di Hotel Pangeran Beach, Rabu (11/9).
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan yang diterima.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen RSUP Dr M Djamil dalam memenuhi kewajiban pajak dengan tepat waktu dan benar. Kami percaya bahwa dengan kepatuhan pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan negara yang lebih baik,” kata Dovy.
Ia mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Padang Dua serta terima kasih kepada seluruh tim RSUP Djamil yang telah bekerja keras untuk mencapai prestasi ini. “Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi RSUP Dr M Djamil untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap perpajakan,” harap dokter spesialis Fetomaternal ini.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumbar Jambi Arif Mahmudin Zuhri mengapresiasi seluruh wajib pajak khususnya yang terdaftar di Kantor KPP Pratama Padang Dua yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Dimana kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sebagai suatu karya seni yang indah dan melukiskan bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera.
“Ke depannya kami berharap dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders baik pemerintah, usaha maupun masyarakat,” harapnya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua Budiyan menambakan KPP Pratama Padang Dua memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam membayar pajak tepat waktu. “Diharapkan, penghargaan ini dapat memotivasi instansi lain untuk terus berkomitmen dalam memenuhi kewajiban pajak mereka,” harapnya.(*)