Serah Terima Jabatan Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) RSUP Dr M Djamil- Fakultas Kedokteran Unand

RSMDJ — Direktur Utama RSUP dr. M Djamil, Dr. dr.  Dovy Djanas SpOG KFM , MARS  didampingi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Afriwardi, SH, Sp.KO, MA memimpin serah terima dan melantik pejabat Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) beserta jajaran di aula lantai IV Poliklinik Rawat Jalan, Rabu (6/8)

Dalam serahterima itu, Dr. Dr. Daam Khamri, SpB (K) Onk, M.Kes ditetapkan sebagi ketua menggantikan Prof. Dr. dr. Eva Decroli, SpPD-KEMD, FINASIM.

Direktur Utama RSUP Dr M Djamil mengucapkan selamat kepada para pejabat baru , ia menyebut mutasi dan promosi adalah hal lumrah sebagai proses dinamika organisasi di institusi mana pun. Dr Dovy berharap pejabat yang baru dapat menunjukkan kinerja terbaik sesuai tanggung jawab yang dipercayakan.

“Tentunya kami atas nama civitas hospitalia mengucapkan selamat kepada pejabat baru Komkordik,” ucapnya.

Kepada para pejabat lama, Dirut RSUP Dr  M Djamil mengucapkan terima kasih dan apresiasi. Atas segala prestasi kerja, ide-ide, maupun inovasi yang telah diberikan.

Dokter Sub spesialis Fetomaternal itu  menekankan bahwa Komkordik menjadi bagian penting bagi RSUP Dr M Djamil. Keberadaan Komkordik sangat menentukan guna menghasilkan kuantitas dan kualitas peserta didik. Baik itu dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang RS Pendidikan, sebut Dirut, Komkordik nantinya ikut menata para tenaga kesehatan yang praktek di RS. “Saat dikelola secara profesional, pasti akan berdampak pada kemajuan RS Pendidikan tersebut,” tandasnya.

Pada pelantikan ini, ia berharap dan memiliki keyakinan kepada pejabat baru untuk dapat mewujudkan akademic Helath Sistem berjalan dengan baik. “Proses pendidikan dan health sistem kita dukung, kita tingkatkan output SDM ini,  setidaknya untuk Sumatera Barat dapat kita penuhi,” pungkasnya sembari menyebutkan Komkordik merupakan unjung tombak untuk mengawal proses pendidikan di di Rumah Sakit Pendidikan sehingga diharapkan mampu mewujudkan tranformasi kesehatan dan mengangkat derajat kesehatan secara umum.

Dekan Fakultas Kedokteran Unand, Dr. dr. Afriwardi, SH, Sp.KO, MA dalam sambutannya mengingatkan bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, banyak hal perubahan yang muncul karena UU tersebut.

“Tentunya semua pihak perlu menyesuikan dengan UU terbaru itu, selama belum ada turunan peraturannya, apalgi Komkordik sangat signifikan pentingnya sebagai tuntunan RS pendidikan,” ucapnya sembari berharap  Komkordik terus melakukan koordinasi agar proses pendidikan berjalan dengan baik.

Sementara itu , Prof. Dr. dr. Eva Decroli, SpPD-KEMD, FINASIM mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan selama ini, pihaknya berkeyakinan kepada ketua Komkordik yang baru dapat melanjutkan program-program baru untuk kemajuan pendidikan di RSUP Dr M Djamil khususnya.

Pihaknya berharap, selama masa kepemimpinan dapat melanjutkan pemanfaatan buku pendidikan di Rumah Sakit yang sudah disusun dan disosialisasikan dengan baik kepada mahasiswa sehingga dapat mengetahui aturan-aturan tentang perumahsakitan.

“Tentunya berharap dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, dan perlahan kita sudah mulai melangkah ke hal tersebut,” pungkasnya.

Adapun jajaran Komkordik yang dilantik yakni, Ketua  Dr. Dr. Daam Khamri, SpB (K) Onk, M.Kes. Wakil Ketua, Dr. dr. Fitratul Ilahi, SpM (K), Sekretaris, dr. Hendra Permana, SpS (K) M. Biomed. Sub Komite Pendidikan Dokter Spesialis/Subspesialis/Fellowship, Ketua Dr. dr. Najirman SpPD-KR. Sub Komite Pendidikan Profesi Dokter, Ketua Dr. dr. Al Hafiz SpTHT-BKL, Subsp.FRP (K).

Selanjutnya, Ketua Sub Komite Pendidikan Kesehatan Lainnya, Ns. Wawan Wahyudi, M. Kep. Ketua Sub Komite Monev dan Pengendalian Mutu Pembelajaran Klinik, Dr. Dr. Yahya Marpaung, SpB, serta Ketua Sekretariatan Ns. Venny Dwita Zola Anwar, S.Kep.

Jajaran pengurus Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) ini tertuang dalam keputusan Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Nomor : OT.01.01/D.XVI/2255/2023 dan Dekan Fakultas Kedokteran Unand Nomor : 2550/UN16.2D/KS/2023.

Turut hadir pada acara tersebut, jajaran Direksi RSUP Dr M Djamil, Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian, dr. Dedi Sutia, Sp.N (K), Direktur Layanan Operasional, dr. Asrawati, SpA (K) M.Biomed.

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang, dr. Rose Dinda Martinai, SpPD K-Ger FINASIM dan unsur pimpinan Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil.  Selanjutnya kegiatan ini turut dihadiri Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran Unand Dr. dr. Efrida, Sp.PK(K), M.Kes. (RSMDJ/Khairian)

Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WeCreativez WhatsApp Support
Jam Layanan Informasi : Senin s/d Kamis jam 07.45 wib s/d 16.15 Istirahat jam 12.00 wib s/d 13.00 wib Jumat 07.45 wib s/d 16.45