Penandatanganan PKS Perusahaan Asuransi NonJKN
RSMDJ —- RS M Djamil terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jaringan kemitraan dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Salah satu wujudkanya dengan menjalin kerjasama dengan perusahan asuransi kesehatan non Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bertempat di Aula Lantai IV, Selasa (11/6) sedikitnya ada 11 perusahaan asuransi nasional yang mengikuti seremonial penandatanganan perjanjian kersaja sama dengan RS M Djamil. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dengan Perusahaan Asuransi pada 20 Januari 2024 lalu di The Rinra Hotel Makassar.
“Tentunya kami sangat bersyukur dan bangga, meningingat PKS ini merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam upaya kita bersama untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia,” kata Direktur Utama RS M Djamil, Dr. dr. Dovi Djanas, Sp.OG-KFM, MARS, FISQua dalam sambutan acara tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, Penantanganan PKS tersebut sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan RI , agar rumah sakit vertikal dapat menindaklanjuti Nota Kesepahaman menjadi Perjanjian Kerja Sama dengan Perusahaan Asuransi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Tentunya arahan Menteri adalah sebuah komitmen yang harus kita realisasikan dengan sebaik-baiknya. Sebagai salah satu rumah sakit vertikal, RS M. Djamil siap untuk mengambil langkah nyata dalam mewujudkan arahan tersebut. Dan dalam kesempatan ini kita akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan lebih kurang 11 perusahaan asuransi,” ujar dr. Dovy.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan perusahaan asuransi adalah salah satu strategi penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Melalui perjanjian ini, ia berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kolaborasi ini akan membawa manfaat yang besar tidak hanya bagi rumah sakit dan perusahaan asuransi, tetapi yang terpenting bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkap Ketua POGI Sumbar Periode 2019-2022 itu.
Dr. Dovy menjelaskan bagi pasien peserta asuransi akan diberikan pelayanan meliputi pelayanan Rawat Inap dan Rawat Jalan serta pelayanan kesehatan lain seperti pengobatan dan/atau penggunaan peralatan kedokteran, kamar bedah, pemeriksaan laboratorium/ radiologi dan asuhan keperawatan, serta tindakan lain yang lazim dalam pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit.
Disebutkannya, RS M. Djamil saat ini sudah memiliki Klinik Istano Pagaruyuang, Klinik ini merupakan program layanan non JKN diberikan oleh rumah sakit kepada pasien yang tidak memiliki/ menggunakan BPJS Kesehatan, sehingga biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh pasien atau melalui asuransi kesehatan swasta dengan memberikan pelayanan premium.
“Tentunya kami ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan dan perusahaan asuransi yang telah berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia. Kami akan terus berkomitmen untuk bekerja keras, memberikan yang terbaik, dan terus berinovasi dalam pelayanan kesehatan,” tegas dokter subspesialis fetomaternal itu.
Di akhir sambutannya, Direktur Utama Rs M Djamil itu berharap dapat terjalin kerjasama secara transparan dan adil, dengan pembayaran klaim tepat waktu dan sistem klaim yang efisien. Termasuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan, komunikasi yang baik, fleksibilitas dalam kebijakan, dan dukungan untuk program kesehatan masyarakat.
“Tentunya kami juga menginginkan kerjasama jangka panjang yang berkelanjutan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelayanan yang responsif terhadap keluhan dan masalah. Dengan memenuhi harapan ini, kerjasama dapat berjalan harmonis dan produktif, menguntungkan semua pihak, terutama bagi pasien, Semoga Allah SWT, memberkahi niat baik dan ikhtiar Kita semua,” harap dr. Dovy.
Usai memberikan sambutan, dalam kegiatan yang turut dihadiri unsur manajemen RS M Djamil dan pimpinan perusahan Asuransi juga dipresentasikan tentang pelayanan non JKN oleh Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS M Djamil, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman Sp.THT-KL (K) dan pemutaran video alur pelayanan bagi pasien asuruansi non JKN.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan penantanganan kerjasama antara RS M Djamil dengan 11 perusahan asuransi, perusahan tersebut diantaranya, PT Fullerton Health Indonesia, PT Avrist Assurance, PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, PT Asuransi BRI Life , PT AJ Central Asia Raya, PT Asuransi Astra Buana, PT AXA Mandiri.
Selanjutnya, PT BNI Life Insurance, PT Asuransi Allianz, PT Prudential Life Assurance dan PT Prudential Sharia Life Assuranse.
(Humas/Khairian)