RSUP Dr. M. Djamil Adakan Pertemuan Bahas Pemilihan IMPRS 2025

RSUP Dr. M. Djamil mengadakan pertemuan pemilihan indikator mutu prioritas rumah sakit (IMPRS) Tahun 2025, Jumat (17/1). Pertemuan yang diinisiasi oleh Komite Mutu ini sebagai upaya rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“IMPRS ini suatu hal yang memperlihatkan apa-apa masalah secara keseluruhan di rumah sakit dan ini harus kita pahami bersama. Usulan pemilihan IMPRS ini menjadi permasalahan yang harus ditindaklanjuti,” kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua saat memberikan sambutan.

Ia mengatakan guna IMPRS ini akan menjadi pedoman dalam memberikan perawatan terbaik kepada setiap pasien di RSUP Dr. M. Djamil. Indikator ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan medis RSUP Dr. M. Djamil terpenuhi.

“Akan tetapi juga untuk memastikan setiap pasien mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman, dan memuaskan,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh manajemen untuk berdiskusi apa-apa saja hal-hal yang disempurnakan pada usulan IMPRS harus disempurnakan. “Minimal kita berangkat dari keinginan kita sesuai dengan standar-standar keselamatan pasien. Dan ini harus dilaksanakan sesuai dengan capaian indikator dan standar mutu yang diharapkan” tutur Dovy.

Direktur Medik dan Keperawatan Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K) menambahkan tahun 2025 ditarget betul-betul menjadikan tahun berkualitas.  Kita buat mutu dan kita buat prioritas yang akan dinilai supaya bisa mengontrol dan menjadi tolok ukur di layanan yang kita harapkan di rumah sakit. “Tentu target yang dibuat dalam IMPRS harapannya tercapai. Tapi setelah kita lihat ternyata masih banyak hal-hal yang menjadi masalah,” tuturya.

Sementara Ketua Komite Mutu dr. Sucitra Melani, MKM menyebutkan usulan IMPRS tahun 2025 yakni sasaran keselamatan pasien (SKP) 1 ketepatan identifikasi pasien, SKP 2  persentase nilai kritis labor yang ditindaklanjuti lebih kurang. SKP 3 kepatuhan pelaksanaan double check obat high alert.

SKP 4 kepatuhan dan ketepatan pelaksanaan verifikasi praoperasi, SKP 5 ketepatan kebersihan tangan, SKP 6 kepatuhan upaya pencegahan risiko pasien jatuh di rawat jalan.

Pelayanan klinis yakni persentase kesesuaian durasi operasi sesuai dengan durasi yang direncanakan. Tujuan strategis rumah sakit yakni kepatuhan waktu visite DPJP. Perbaikan sistem yakni persentase komplain yang ditindaklanjuti unit kerja.

Manajemen risiko yakni persentase pemenuhan kebutuhan obat pada resep pasien rawat jalan. Manajemen risiko yakni persentase berkas rekam medik dalam bentuk elektronik. Penelitian Klinis dan Pendidikan yakni kepatuhan pelaksanaan supervisi oleh staf pengajar pada proses pelayanan yang  dilakukan peserta didik.

“Usulan IMPRS ini baru usulan. Jika masih ada usulan-usulan yang lebih bagus lagi untuk diangkat menjadi prioritas kita, tentu kami menerima dengan tangan terbuka,” tukasnya.(*)

Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WeCreativez WhatsApp Support
Jam Layanan Informasi : Senin s/d Kamis jam 07.45 wib s/d 16.15 Istirahat jam 12.00 wib s/d 13.00 wib Jumat 07.45 wib s/d 16.45