RSUP Dr M Djamil menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahap III 2024 Pengwil II. Tidak hanya mengevaluasi dan memonitoring pelaksanaan program JKN, tim juga meninjau pelayanan di Poliklinik, kelas rawat inap standar serta Instalasi Bank Jaringan dan Sel RSUP Dr M Djamil.
“Salah satu isu yang tengah menjadi fokus saat ini adalah upaya untuk menjaga keberlanjutan dan kestabilan finansial dari program JKN, yang memerlukan efisiensi dalam pelaksanaan dan pengendalian biaya pelayanan. Di sinilah peran rumah sakit dan BPJS Kesehatan penting untuk memastikan bahwa prinsip gotong royong dapat berjalan optimal tanpa mengurangi mutu layanan,” kata Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua saat sambutan di Aula Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, Kamis (31/10).
Tim Monev Program JKN yakni Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Dr dr Mahlil Ruby MKes, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr Ahmad Irsan A Moeis SE ME. Deputi Direksi Perencanaan dan Evaluasi Organisasi BPJS Kesehatan Deded Chandra SE MAk, Deputi Direksi Bidang Sumber Daya Sarana dan Umum BPJS Kesehatan Ifran SE.
Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan dr Eddy Sulistijanto Hadie MM AAK, Kepala Seksi HP Jaminan Sosial Kesehatan Kementerian Keuangan RI Dwi Dermawan Setia Aji dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang dr Fauzi Lukman Nurdiansyah MM.
Sementara dari RSUP Dr M Djamil dihadiri Direktur Medik dan Keperawatan Dr dr Bestari Jaka Budiman SpTHT KL (K), Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo, Direktur Layanan Operasional drg Ade Palupi Muchtar MARS beserta jajaran manajemen.
Selain itu, sebut Dovy, transformasi layanan kesehatan melalui Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang saat ini sedang disiapkan akan semakin memperkuat prinsip keadilan dalam akses layanan. “Di RSUP Dr M Djamil, kami terus berkomitmen dalam menyiapkan layanan yang sesuai dengan standar ini. Dan berharap agar kebijakan KRIS ini dapat menjawab kebutuhan pasien dalam segala tingkatan sosial dengan pelayanan yang setara dan bermutu,” harap Dovy.
Ia mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ini sebagai langkah nyata dalam memajukan pelayanan JKN di wilayah Sumatera Barat, khususnya di RSUP Dr M Djamil. “Kegiatan ini sangat penting bagi kami untuk mengukur capaian dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas, termasuk di era JKN ini,” tutur dokter spesialis Fetomaternal ini.
Dovy berharap melalui monev ini, sinergi antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait akan semakin kuat dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. “Kami juga berharap adanya umpan balik dan rekomendasi yang dapat membantu kami dalam menyusun langkah-langkah perbaikan di masa mendatang, baik dalam aspek layanan maupun manajemen,” saran Dovy.
Selain itu, monev kali ini juga menjadi kesempatan bagi RSUP Dr M Djamil untuk mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan, memastikan bahwa standar pelayanan dapat dicapai dengan optimal. “Sekaligus mendukung implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang sejalan dengan transformasi pelayanan kesehatan,” ungkap Dovy.
Pada kesempatan itu, Dirut RSUP Dr M Djamil mempresentasikan rencana pengembangan masterplan rumah sakit. Dan Direktur Medik dan Keperawatan memaparkan layanan unggulan RSUP Dr M Djamil.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Dr dr Mahlil Ruby MKes mengatakan rumah sakit, puskesmas dan klinik adalah mitra yang paling dekat sebenarnya. Itu tanpa ada rumah sakit, tanpa ada puskesmas, tanpa ada klinik maka tidak ada JKN. Karena end user akhirnya end benefit. End benefit akhir yang kita jual adalah pelayanan kesehatan.
“Beda dengan Jamsostek yang dijual ketika kita masuk hari tua. Jadi yang menjadi benefitnya hari tua dan tidak ada hubungannya dengan fasilitas kesehatan lain. Bahwa ketika Anda sakit, kita tidak kasih uang. Tapi pergi ke fasilitas layanan kesehatan. Jadi itu karakteristik yang berbeda dengan jaminan-jaminan lainnya,” tuturnya.
Kalau jaminan lain, tegasnya, tidak memiliki pihak ketiga yang menyelenggarakan itu. “Oleh karena itu BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan hal-hal tidak bisa dipisahkan. Karena gak ada faskes gak ada JKN,” tegasnya.
Jadi, sebutnya, rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) itu mitra utama BPJS Kesehatan. “Oleh karena itu perlu dikomunikasikan ke seluruh rumah sakit kondisi BPJS Kesehatan saat ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr Ahmad Irsan A Moeis SE ME mengatakan secara umum ada dua keluhan terkait JKN yakni pertama masalah standardisasi layanan dan kedua para pemangku atau pilar-pilar di ekosistem JKN ini baru punya semangat yang sama. Tetapi belum mempunyai langkah yang sama.
“Kita belum punya pemahaman atau understanding yang kuat bahwa masing-masing kita itu perannya beda terkait JKN ini. Tapi seharusnya saling menguatkan dan saling mengunci,” pintanya.(*)