Diklat RSUP Dr M Djamil kedatangan tamu dari tim Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Rabu (23/10). Kedatangan tim biro ini memberikan pembinaan dan upaya peningkatan kualitas perpustakaan sebagai salah satu layanan publik di lingkungan Kementerian Kesehatan khususnya kepada RSUP Dr M Djamil.
“Perpustakaan RSUP Dr M Djamil berada di bawah naungan Direktorat SDM, Pendidikan dan Pelatihan. Perpustakaan RSUP Dr M Djamil merupakan perpustakaan khusus, koleksinya sebagian besar berhubungan dengan kesehatan, kedokteran dan sejenisnya,” kata Asisten Manajer Pendidikan Diklat RSUP Dr M Djamil Yulfendri.
Tim Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI yang memberikan materi adalah Pustakawan Resty Kiantini dan Siti Rachma.
Ia mengatakan perpustakaan yang saat ini dimiliki oleh RSUP Dr M Djamil mendukung pendidikan dan penelitian. Sehingga memudahkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan mahasiswa didik dapat mengakses dan lebih gemar membaca. “Kami juga akan berusaha mendekatkan perpustakaan ke masyarakat dalam hal ini adalah pasien atau keluarga pasien,” tuturnya.
Sementara itu, Pustakawan Perpustakaan Kementerian Kesehatan Resty Kiantini memaparkan Perpustakaan Kementerian Kesehatan telah menerbitkan 3 pedoman yang menjadi rujukan dan payung hukum bagi perpustakaan di UPT, yaitu. Pertama, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 38 Tahun 2015 tentang Penerbitan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Kedua, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Ketiga, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 68 Tahun 2016 tentang Pengolahan Bahan Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI.
“Sesuai Permenkes Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan di lingkungan Kementerian Kesehatan RI, perpustakaan Kementerian Kesehatan yang ada di Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, bertugas memberi arah kebijakan dan pembinaan perpustakaan di lingkungan Kementerian Kesehatan RI,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan Perpustakaan Kementerian Kesehatan memiliki kekayaan besar berupa repositori karya tulis, karya cetak dan karya rekam berisi konten lokal intelektual Kementerian Kesehatan RI. Repository ini berasal dari kantor pusat yang menerbitkan pedoman, juklak dan juknis. “Poltekkes berupa karya ilmiah mahasiswa dan dosen, rumah sakit berupa karya dokter yang tersimpan di setiap kelompok staf medis; serta balai dan loka yang menyimpan karya dari para peneliti Kementerian Kesehatan,” tukasnya.(*)