RSUP Dr M Djamil menerima kunjungan Tim Standardisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) di Auditorium Gedung Administrasi dan Instalas Rawat Jalan, Senin (23/9). Kunjungan tim ini dalam rangka audit kedua pemenuhan dan pengukuran standar perlindungan khusus ramah anak.
“Kunjungan tim auditor ini mendukung upaya yang kita lakukan bersama sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan khusus dan pelayanan terbaik bagi anak-anak. Terutama dalam situasi krisis yang membutuhkan perhatian dan penanganan cepat serta tepat,” kata Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua saat memberikan sambutan.
Turut dihadiri Direktur Medik dan Keperawatan Dr dr Bestari Jaka Budiman SpTHT KL (K), Direktur Layanan Operasional drg Ade Palupi Muchtar MARS, Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo, Manajer dan Asisten Manajer serta Tim Pusat Krisis Terpadu RSUP Dr M Djamil.
Sementara Tim Standardisasi LPKRA yakni M Bascharul Asana sebagai Ketua Tim Audit bersama anggota tim auditor Hasan Catur, Drs Hamidi S dan Galang.
Mewakili Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Dianawati Lasmindar, mewakili Kementerian Kesehatan Yosnelli. Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sumbar Desra Elena.
Selain diskusi di Ruang Rapat Direksi, tim Standardisasi LPKRA didampingi Tim Pusat Krisis Terpadu RSUP Dr M Djamil juga melakukan kunjungan lapangan ke Instalasi Gawat Darurat dan Pusat Krisis Terpadu.
Dovy mengatakan kunjungan audit kedua Tim Standardisasi LPKRA ini merupakan langkah penting dalam memastikan pemenuhan standar yang telah ditetapkan. “Kami di RSUP Dr M Djamil Padang, khususnya di Pusat Krisis Terpadu, berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses evaluasi dan audit. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan fungsi sebagai institusi yang ramah anak dan peduli terhadap perlindungan khusus anak serta memastikan bahwa kami memenuhi standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Ia mengatakan disadari anak-anak adalah kelompok yang rentan dan membutuhkan perlindungan khusus, terutama ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan beri perhatian lebih.
“Kita berharap, kolaborasi dan sinergi yang baik antara RSUP Dr M Djamil dan Tim Standardisasi LPKRA serta stakeholder terkait diharapkan dapat terwujudnya layanan kesehatan yang ramah anak dan memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara optimal,” harap Dovy.
Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sumbar Desra Elena mengatakan kunjungan ini langkah penting dalam memastikan bahwa lembaga-lembaga yang berperan dalam perlindungan anak di Sumbar dapat berfungsi secara optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan audit kedua ini yang merupakan bagian dari upaya penting memastikan pemenuhan hak anak pada lembaga ini telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Audit kedua ini juga memberikan kesempatan untuk memperoleh umpan balik yang konstruktif,” ungkap Desra Elena.
Ia berharap hasil dari audit ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang sejauhmana standar perlindungan anak telah diterapkan. Dan apa saja langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.
“Dengan begitu RSUP Dr M Djamil menjadi contoh lembaga yang responsif terhadap hak-hak anak di Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, mewakili Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Dianawati Lasmindar mengatakan pihaknya mengapresiasi RSUP Dr M Djamil sudah berproses serius sejak awal. “Proses audit ini dilakukan bukan untuk melihat sesuatu yang benar atau salah. Tetapi ini langkah dari kami KPPPA bahwa ini adalah proses pembinaan. Jadi harapan kami ini berproses terus dengan sistem dan mekanisme tetap berjalan,” tukas Dianawati. (*)