RSUP Dr. M. Djamil bersama Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal Public Complain Handling di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, Rabu (30/7). Kegiatan yang diadakan hingga Kamis (31/7) ini sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan rumah sakit.
“Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, pengaduan masyarakat adalah cerminan dari ekspektasi dan kepuasan publik terhadap layanan kami. Oleh karena itu, kemampuan kita dalam merespons dan menyelesaikan setiap pengaduan dengan baik akan sangat menentukan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap RSUP Dr. M. Djamil,” kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua.
Turut dihadiri jajaran direksi RSUP Dr. M. Djamil, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Meilisa Fitri Harahap, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Retya Elsivia, Asisten Pemeriksa Rendra Catur Putra. Bimbingan teknis ini diikuti manajemen dan civitas hospitalia RSUP Dr. M. Djamil.
Ia mengatakan pihaknya menyadari, sebesar apa pun upaya yang telah dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik, tetap ada kemungkinan terjadinya maladministrasi. “Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami apa itu maladministrasi, bagaimana pencegahannya, dan yang paling penting—bagaimana menanganinya dengan etika dan profesionalisme tinggi,” tutur Dovy Djanas.
Bimtek ini, tuturnya, dirancang untuk membekali seluruh elemen rumah sakit, khususnya mereka yang berada di garda terdepan pelayanan, dengan pemahaman tentang prosedur, etika, dan strategi penanganan pengaduan. Materi yang disampaikan meliputi penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada hak masyarakat, mekanisme penerimaan dan verifikasi laporan.
“Kemudian pemeriksaan dan penanganan laporan masyarakat, serta upaya pencegahan maladministrasi adalah bagian yang penting dalam sistem manajemen mutu pelayanan di RSUP Dr. M. Djamil,” ungkapnya.
Dovy berharap melalui Bimtek ini, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap staf memiliki standar yang sama dalam menangani pengaduan, dari mulai penerimaan hingga penyelesaian, sehingga masyarakat merasa didengarkan dan masalahnya ditindaklanjuti dengan serius.
“Dengan adanya sistem penanganan pengaduan yang solid, diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik, mempercepat penyelesaian masalah, serta membangun hubungan yang lebih harmonis antara rumah sakit dan masyarakat,” harap Dovy.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi mengapresiasi inisiatif RSUP Dr. M. Djamil. “Partisipasi aktif rumah sakit dalam membangun sistem pengaduan internal yang kuat adalah langkah maju. Ombudsman RI berkomitmen untuk mendukung upaya setiap instansi publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dan salah satunya adalah melalui pengelolaan pengaduan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Menurut Adel, penanganan pengaduan yang baik bukan hanya memenuhi hak masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. “Oleh karena itu pentingnya respons cepat, empati, dan tindak lanjut konkret terhadap setiap keluhan,” tegas Adel.(*)