RSUP Dr. M. Djamil menerima kunjungan dari Tim Kerja Tata Kelola Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rumah Sakit Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan di Ruang Rapat Direksi, Rabu (18/6). Kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN di RSUP Dr. M. Djamil, sebagai bagian dari persiapan menyeluruh menjelang penerapan KRIS di seluruh fasilitas kesehatan.
Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua bersama jajaran direksi menyambut Tim Kerja Tata Kelola Pelayanan JKN RS yakni dr. Riki Iqbal, M.H.Kes dan Fatwal Islamiaty, S.H. Turut dihadiri Direktur Medik dan Keperawatan Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), Direktur Layanan Operasional drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, Direktur SDM, Pendidikan dan SDM dr. Maliana, M.Kes, Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo dan manajemen, tim Dinas Kesehatan Sumbar dan BPJS Kesehatan Padang.
Dalam sambutannya, Dovy Djanas menegaskan komitmen RSUP Dr. M. Djamil untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait transformasi layanan kesehatan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan JKN melalui implementasi KRIS. “Kami senang dan berterima kasih atas kunjungan Tim Kerja Tata Kelola Pelayanan JKN RS. Ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk mendapatkan masukan dan arahan langsung, sekaligus menunjukkan kesiapan kami dalam mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar JKN,” kata Dovy.
Ia mengatakan RSUP Dr. M. Djamil telah melakukan berbagai persiapan intensif, mulai dari penyesuaian fasilitas fisik mengacu pada 12 kriteria KRIS hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Ini guna memastikan transisi ke KRIS berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pasien,” ucapnya.
Direktur Medik dan Keperawatan Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K) memaparkan data dan progres implementasi KRIS di RSUP Dr. M. Djamil. “Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi internal secara berkala untuk memastikan bahwa setiap tahapan implementasi KRIS berjalan sesuai rencana. Feedback dari tim Kementerian Kesehatan hari ini akan menjadi panduan berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan yang berkelanjutan,” harapnya.
Selama kunjungan, tim Kerja Tata Kelola Pelayanan JKN RS didampingi Direktur Medik dan Keperawatan serta Direktur Layanan Operasional melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pelayanan di RSUP Dr. M. Djamil. Mereka meninjau langsung kondisi fasilitas ruang rawat inap yang telah disesuaikan dengan standar KRIS baik di ruang rawat inap Penyakit Dalam maupun IPJT.
Tim Kerja Tata Kelola Pelayanan JKN RS dr. Riki Iqbal, M.H.Kes mengatakan kunjungan ini bagian integral dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh rumah sakit siap sepenuhnya menghadapi implementasi KRIS. Kebijakan KRIS diharapkan dapat menghapus perbedaan kelas perawatan di rumah sakit, sehingga seluruh peserta JKN dapat menikmati standar pelayanan rawat inap yang sama, setara, dan berkualitas.
“Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan RSUP Dr. M. Djamil dapat semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat yang siap sedia dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik sesuai dengan standar nasional. Khususnya dalam menyongsong era implementasi Kelas Rawat Inap Standar JKN,” tukasnya. (*)